Kec. Rangkui
Kota Pangkal Pinang - Kepulauan Bangka Belitung
Hari ini | : | 21 |
Kemarin | : | 74 |
Total | : | 21.997 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 192.168.111.1 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Kelurahan
Aparatur
Kelurahan
Ruang
Lapor
Nama Kelurahan | : | Masjid Jamik |
Kode Kelurahan | : | 1971041005 |
Kecamatan | : | Rangkui |
Kode Kecamatan | : | 197104 |
Kota | : | Pangkal Pinang |
Kode Kota | : | 1971 |
Provinsi | : | Kepulauan Bangka Belitung |
Kode Provinsi | : | 19 |
Kode Pos | : | 33132 |
Mustahiq S.Adm
Syafruddin
Supardi Rustam
Mardiana
Syafi-i. SE
Mahrup
Muhammad Ilham
0717
Kel-mesjidjamik@pangkalpinangkota.go.id
Layanan Pengaduan
Jl. Abdullah Addari No.94, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkal Pinang - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Administrator
24 Agustus 2016
127 Kali dibuka
Dalam rapat pembahasan komitmen perekrutan karyawan hotel pada tanggal 24 Agustus 2016 di kantor desa sengigi telah menyepakati beberapa komitmen bersama diantaranya sebagai berikut:
1. Dalam perekrutan karyawan, pihak hotel harus memprioritaskan masyarakat senggigi minimal 35%
2. Pihak Hotel harus mengikuti program perencanaan tenaga kerja desa senggigi sesua dengan VISI dan MISI desa
3. Pihak hotel harus melakukan kordinasi dengan pemerintah desa ketika perekrutan karyawan
4. Pihak Hotel harus melakukan pelatihan bagi calon karyawan, khususnya karyawan yang berasal dari desa sengggigi
Bagi rekan-rekan pemuda dan masyarakat harap melakukan kordinasi dengan pemerintah desa terkait dengan beberapa hasil pertemuan dalam membangun komitme dengan pihak hotel, jika ada hal mendesak terkait beberapa syarat ketentuan perekrutan, rekan-rekan pemuda dan masyarakat bisa menghubungi kami di kantor desa..
Administrator | 24 Agustus 2016 | 127 Kali dibuka
Dalam rapat pembahasan komitmen perekrutan karyawan hotel pada tanggal 24 Agustus 2016 di kantor desa sengigi telah menyepakati beberapa komitmen bersama diantaranya sebagai berikut:
1. Dalam perekrutan karyawan, pihak hotel harus memprioritaskan masyarakat senggigi minimal 35%
2. Pihak Hotel harus mengikuti program perencanaan tenaga kerja desa senggigi sesua dengan VISI dan MISI desa
3. Pihak hotel harus melakukan kordinasi dengan pemerintah desa ketika perekrutan karyawan
4. Pihak Hotel harus melakukan pelatihan bagi calon karyawan, khususnya karyawan yang berasal dari desa sengggigi
Bagi rekan-rekan pemuda dan masyarakat harap melakukan kordinasi dengan pemerintah desa terkait dengan beberapa hasil pertemuan dalam membangun komitme dengan pihak hotel, jika ada hal mendesak terkait beberapa syarat ketentuan perekrutan, rekan-rekan pemuda dan masyarakat bisa menghubungi kami di kantor desa..
Mustahiq S.Adm
Syafruddin
Kaur Pemerintahan
Supardi Rustam
Kaur Umum
Mardiana
Kaur Keuangan
Syafi-i. SE
Kaur Pembangunan
Mahrup
Kaur Keamanan dan Ketertiban
Muhammad Ilham
Kepala
Kecamatan Rangkui, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
Hari ini | : | 21 |
Kemarin | : | 74 |
Total | : | 21.997 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 192.168.111.1 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Latitude | : | -2.130416 |
Longitude | : | 106.1097309 |
Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkal Pinang - Kepulauan Bangka Belitung
Penduduk Biasa
14 September 2016 06:09:16
Selamat atas keberhasilan Senggigi merayakan Hari Kemerdeakaan 2016!...